Berdirinya Kampus Universitas Islam Darul Ulum Lamongan
BIODATA
NAMA : NABILAH PUTRI
NIM : 22051009
PRODI : PAI
FAKULTAS : AGAMA ISLAM
ALAMAT BLOG : DUNGUN TURI LAMONGAN
Masykuri Shodiq BA, adalah awal berdirinya sebuah perguruan tinggi yang diawali dengan dibentuknya kelompok belajar mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Darul Ulum Jombang Program studi PLS (Pendidikan Luar Sekolah) dan PBB (Psikologi Pendidikan dan Bimbingan) di Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar pada tahun 1985. Semenjak itulah gagasan didirikannya sebuah perguruan tinggi di pondok pesantren Matholi’ul Anwar mendekati kenyataan. Ternyata keberadaan kelompok belajar ini mendapat respon positif dari masyarakat Lamongan dan sekitarnya, dari respon tersebhut bermunculan dorongan dari para tokoh masyarakat dan ulama agar kelompok belajar dimaksud dikembangkan lebih jauh dan mandiri, sebagai respon balik maka pada tahun 1986 didirikanlah sebuah Yayasan yang akan menyelenggarakan perguruan tinggi. Dengan didirikannya Yayasan sebagai penyelenggara tersebut maka dimulailah usaha-usaha untuk mendirikan perguruan tinggi dengan melengkapi segala persyaratan yang diperlukan dan mengajukan permohonan pendirian tersebut ke Kopertis wilayah VII pada tanggal 20 Januari 1987,M /20 Jumadil1407,H. dengan nama UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN disingkat UNISDA, adapun fakultas yang pertama kali dibuka adalah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian.pada tahun 1988 Yayasan berketetapan menambah tiga fakultas lagi masing-masing : Fakultas Ekonomi, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah. Tetapi ketika pengurusan izin operasional dan status ke enam fakultas tersebut diproses tiba-tiba Kopertis wilayah VII atas dasar kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terhitung April 1989 menyatakan tidak melayani permohonan izin pembukaan perguruan tinggi baru sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga dengan sendirinya pengurusan izin operasional Universitas Islam Darul Ulum Lamongan tertunda realisasinya sampai masa status quo itu dicabut. Alhamdulillah masa itu tidak lama berlangsung dan dicabut bulan Maret 1990, dengan diikuti berlakunya peraturan-peraturan baru tentang pendirian perguruan tinggi baik berupa Univesitas, Institut, Akademi mapun Sekolah Tinggi. Mengingat peraturan baru itu menetapkan persyaratan yang relatif cukup berat bagi berdirinya sebuah Universitas, maka yayasan meninjau kembali pendirian Universitas yang telah diajukan pada tahun 1987 dan diubah menjadi beberapa Sekolah-Tinggi, pada tahun 1990 itu juga yayasan mengajukan permohonan pendirian 6 (enam) Sekolah-tinggi sekaligus yaitu :
Sekolah Tinggi Keguruan & Ilmu Pendidikan (STKIP), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE), kepada Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Sekolah Tinggi Agama yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) kepada Departemen Agama. Pada bulan Mei tahun 1990 turunlah status terdaftar Sekolah Tinggi-Sekolah Tinggi tersebut dengan SK mendikbud masing-masing sebagai berikut :
STKIP UNISDA SK mendikbud Nomor 0346/0/1990, tanggal 28 Mei 1990
STIH UNISDA SK Mendikbud Nomor 0375/0/1990 tanggal 09 mei 1990
STIPER UNISDA SK mendikbud Nomor 0374/0/1990, tanggal 28 Mei 1990
